Peer Review Process
Kalamizu: Jurnal Sains, Sosial, dan Studi Agama menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas proses penilaian.
1. Pengajuan Naskah
Penulis mengunggah naskah melalui sistem OJS. Setiap naskah akan diperiksa oleh editor terkait kelengkapan administrasi, kesesuaian dengan fokus dan scope jurnal, serta tingkat orisinalitas awal (termasuk deteksi plagiarisme).
2. Review Awal oleh Editor
Editor akan melakukan screening awal untuk menentukan apakah naskah layak dilanjutkan ke proses review. Jika naskah tidak sesuai dengan fokus, scope, atau standar jurnal, maka akan ditolak langsung (desk reject).
3. Proses Review oleh Reviewer
Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim ke dua reviewer independen sesuai bidang keilmuan artikel. Proses review berlangsung secara double-blind dan mencakup aspek:
-
Orisinalitas dan kontribusi ilmiah
-
Kesesuaian metodologi
-
Kedalaman analisis dan pembahasan
-
Relevansi referensi
-
Keterbacaan dan struktur penulisan
4. Keputusan Editorial
Berdasarkan masukan dari reviewer, editor akan membuat keputusan:
-
Diterima tanpa revisi
-
Diterima dengan revisi minor
-
Revisi mayor
-
Ditolak
Penulis diberi waktu untuk merevisi sesuai komentar reviewer, dan naskah hasil revisi dapat dikirim kembali untuk penilaian ulang jika diperlukan.
5. Finalisasi dan Penerbitan
Setelah dinyatakan diterima, artikel akan masuk ke tahap penyuntingan akhir (copyediting dan layout) sebelum diterbitkan secara online dalam edisi terdekat.
Estimasi Waktu
Proses peer review biasanya memakan waktu antara 4 hingga 6 minggu, tergantung kecepatan reviewer dan respons dari penulis.
Catatan Tambahan
-
Semua reviewer dipilih berdasarkan keahlian di bidang masing-masing.
-
Komentar reviewer bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh editor dan penulis.
-
Reviewer tidak menerima kompensasi finansial, namun dihargai sebagai bagian penting dalam menjaga mutu publikasi ilmiah.